Masjid tak sekadar sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, tapi juga turut menyimbolkan potret kehidupan di dunia dan akhirat.
DARA | Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dalam Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan LPLH SDA-MUI Tahun 2022, yang bertajuk: “Dari Masjid Wujudkan Kehidupan Berkelanjutan”, Kamis (03/11/2022).
“Kewajiban menunaikan zakat dihasilkan dari usaha duniawi yang telah tercukupi dan memenuhi syarat. Perlu diingat, sebelum zakat dibayarkan, usaha yang dilakukan oleh kita agar bisa membayarnya tetap ada batas, tidak boleh merusak lingkungan,” tutur Kiai Marsudi.
Waketum MUI ini juga mengatakan, masjid harus menjadi rumah besar sumber inspirasi keduniaan maupun keakhiratan, sehingga dalam membangun masjid ramah lingkungan, harus ada kerja sama yang solid antara seluruh jajaran pengurus hingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah masjid.
“Upaya yang kita lakukan salah satunya yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan. Setelah hal ini dilakukan, secara otomatis masjid akan menjadi inspirasi umat. Walhasil, ibadah dan urusan keduniawian akan seimbang,” ujarnya.
“Masjid menjadi rumah kembali masih hidup di dunia, dan ketika sudah mati pun urusannya dengan masjid,” imbuhnya seperti dikutip dari laman resmi mui.or.id, Jumat (4/11/2022).
Kiai Marsudi menegaskan, standard ramah lingkungan bagi masjid jangan hanya sebatas optimalisasi fasilitas di dalamnya. Tapi perlu diperhatikan juga berbagai fasilitas umum untuk masyarakat sekitar, seperti aula diskusi, ruang pernikahan, hingga ruangan untuk pengembangan ekonomi umat.
Melalui Konferensi Nasional ini, Kiai Marsudi berharap dapat melahirkan rumusan standard masjid ramah lingkungan. Output inilah yang nantinya dapat menjadi pedoman bagi para pengurus masjid di Indonesia ataupun di Negara lain.
“Saya harap fatwa-fatwa yang dibahas dalam konferensi ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Inggris. Tentunya agar dapat dijadikan rujukan oleh negara lain, sehingga kemanfaatannya tak hanya dirasakan bagi masjid-masjid di Indonesia semata,” ujarnya.
Editor: denkur