SK dari Mendagrinya sudah ada di gubernur. Dijadwalkan Hengky Kurniawan pekan depan bakal dilantik jadi Bupati Bandung Barat devinitif.
DARA | Surat Keputusan atau SK tersebut bernomor 131.32.6092, disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Reformasi Birokrasi, tertulis pada 2 November 2022 ditujukan ke Gubernur Jabar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB, Sulena Faisal membenarkan jika surat penyampaian Keputusan Dalam Negeri tersebut sudah dikantongi gubernur.
Hengky akan menjadi bupati devinitif untuk menyelesaikan sisa masa jabatannya pada periode 2018-2023.
“Pak Hengky, sudah menerima tembusannya dari Pemprov Jabar. Kalau untuk pelantikannya kapan, itu kewenangan dari Gubernur. Mudah-mudah saja bisa secepatnya,” ujar Faisal saat dihubungi Jumat (4/11/2022).
Faisal memperkirakan pelantikan Hengky Kurniawan menjadi bupati devinitif ini pekan depan. Namun, itupun tidak bisa dipastikan karena tergantung kesiapan dari gubernur juga.
Tugas Pemkab Bandung Barat untuk mengawal pengajuan Hengky menjadi bupati devinitif ini sudah selesai.
Sambil menunggu informasi resmi dari Pemprov Jabar saat ini pihaknya masih dalam sebatas koordinasi saja.
“Ranah kita sudah selesai. Kita hanya nunggu koordinasi percepatan untuk pelantikannya saja,” ujar Faisal.
Terkait tempat pelaksanaan pelantikan, seperti biasanya kata Faisal dilaksanakan di Gedung Sate Pemprov Jabar. Sama halnya dengan pelantikan Walikota Cimahi, beberapa waktu lalu.
“Tergantung kesiapan Pak Gubernur juga untuk tempatnya. Biasanya sih di Gedung Sate,” ujar Faisal.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan secara resmi ditetapkan sebagai Plt Bupati Bandung Barat oleh Menteri Dalam Negeri pada 23 September 2022.
Hengky mengganti Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang tersandung hukum dengan kurungan 5 tahun penjara lantaran terjerat kasus tindakan pidana korupsi.
Editor: denkur