Pelanggaran Terbanyak, APK di Bandung tak Dipasang Pada Tempatnya

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: RRI

ILUSTRASI. Foto: RRI

DARA | BANDUNG – Pelanggaran terbanyak pemasangan APK Pemilu 2019 di Kota Bandung, Jawa Barat, yakni tidak dipasang pada tempat yang seharusnya. Padahal regulasi pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018.

“Misalnya untuk baliho, bilboard, atau videotron ukurannya paling besar 4 meter x 7 meter, spanduk paling besar ukuran 1,5 meter x 7 meter, dan umbul-umbul paling besar ukuran 5 meter x 7 meter,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Suharti, pada Rapat Koordinasi Penertiban APK di Balai Kota Bandung, Senin (4/3/2019).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menginstruksikan tidak tebang pilih kepada petugas yang akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di kota ini. Penertiban yang bekerja sama dengan Bawaslu Kota Bandung, akan berlangsung Rabu (6/3/2019).

“Semua yang melanggar harus ditertibkan. Pemkot Bandung akan hadir bersama KPU, Bawaslu, dan rekan-rekan di kewilayahan untuk menertibkan APK,” ujar dia.

Yana berharap, dari pertemuan ini penertiban APK dapat dilakukan bersama-sama, hal ini awalnya dari keluhan masyarakat. “Jadi saya berharap agar aparat di kewilayahan dapat menjadi mata dan telinganya pemerintah kota. Pemkot akan hadir bersinergi dengan kawan-kawan aparat di kewilayahan.”

Keta Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zam Zam, mengapresiasi Pemkot Bandung atas sinergi yang sudah terbangun, khususnya perihal regulasi kampanye. Pihaknya sudah mendapat rekomendasi mengenai APK yang menyalahi aturan dari Panitia Pengawas (Panwas) di kewilayahaan.

“Sebelumnya, kami sudah mengimbau agar pemasangan APK ini sesuai regulasi. Jika tak mengindahkan imbauan, kami tertibkan,” katanya***

Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Breakingnews, KPU Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
KPU Kabupaten Bandung Mulai Hitung Suara Pilkada 2024, Hari Pertama 15 Kecamatan
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WIB

Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:47 WIB

Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:17 WIB

Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB