DARA | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menilai 20 lokasi yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) layak sebagai tempat pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2019.
“Ada 20 lokasi yang tersebar di lima dapil, kami dianggap layak untuk tempat kampanye rapat umum Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, saat di temui disela-sela Rapat Koordinasi Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019, di Aula Kantor KPU, Jalan Taifur Yusuf, Pamoyanan, Cianjur, Selasa (5/3/2019).
Rapat yang diikuti sejumlah peserta pemilu, perwakilan tim sukses calon presiden dan wakil presiden, perwakilan DPD dan organisasi perangkat daerah (OPD) itu juga membahas rencana penjadwalan pelaksanaan kampanye rapat umum Pemilu 2019.
“Pelaksanaan kampanye rapat umum pada Pemilu 2019 akan dilaksanakan selama lebih kurang 21 hari. Hal ini harus benar-benar di mendapatkan perhatian khusus, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak,” kata Hilman.
Meskipun masih menunggu putusan dari KPU RI terkait penjadwalan kampanye rapat umum, ungkap Hilman, KPU Kabupaten Cianjur telah menyiapkan dua alternatif. Kampanye rapat umum secara bergiliran baik oleh peserta pemilu maupun tim sukses Capres dan kampanye rapat umum setiap hari.
“Jadwal dan lokasi kampanye ini tentu sangat berkaitan dan penting untuk dibicarakan bersama agar tidak ada hal-hal yang dapat merugikan salah satu pihak oleh karena itu kami mengundang mereka (peserta pemilu),” ujarnya.
Hilman menegaskan, KPU hanya memfasilitasi penentuan terkait lokasi tempat penyelenggaraan kampanye rapat umum Pemilu 2019. “Untuk proses pengajuan izin tempat dan pengamanan pada saat nanti pelaksanaan kampanye rapat umum, itu menjadi kewajiban atau tanggung jawab dari para peserta pemilu,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan