Betapa biadab, seorang ayah di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Bandung Barat diduga mencabuli dua anak kandungnya.
DARA | Beredar sebuah video, seorang laki-laki berusia sekitar 37 tahun digelandang aparat kepolisian. Saat penangkapan pria tersebut warga sekitarnya sempat menyorakinya, bahkan nyaris dihakimi massa.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindakan asusila.
Pelakunya, kini telah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Cimahi.
“Iya, sudah kita tangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya. Dan kasusnya sudah kita limpahkan ke Polres Cimahi,” ujar kapolsek, Sabtu (26/11/2022).
Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban.
Mereka yang jadi korban merupakan anak kandung dari pelaku. Kakaknya berusia 11 tahun dan adiknya 10 tahun.
“Dari DP2KBP3A, sudah melaksanakan pendampingan dan pembuktian, melalui visum yang dilakukan oleh Polres Cimahi di RS Cibabat. Kita akan tetap mengawal,” ujar Eriska.
Ia juga mengatakan, jika mendengar informasi kakaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya itu sejak setahun lalu, sedangkan adiknya baru-baru ini.
Untuk menghilangkan traumatik pada korban, dilakukan pendampingan oleh psikolog. Sementara terkait ibu korban, Eriska mengaku belum mengetahui pasti keberadaannya.
“Untuk ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih di selidiki pihak kepolisian. Dan kami masih melakukan pendampingan pada anaknya,” jelas Eriska.
Editor: denkur