Inilah Daftar Besaran UMK di Jawa Barat, Karawang Tertinggi, Kota Banjar Terendah

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang.


DARA| Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dengan pertimbangan menyelamatkan dunia usaha dan buruh.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, sebelum menetapkan UMP yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Gubernur Ridwan Kamil mencermati situasi yang ada.

“Gubernur melihat Jawa Barat ini rentang soal upah luar biasa. Di sisi lain saat ini banyak perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor tengah mendapat tekanan ekonomi global,” kata Rahmat Taufik seperti dikutip dara.co.id dari jabarprov.go.if, Rabu (30/11/2022).

“Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang. Data kami, Januari sampai Oktober 2022 ada sekitar 130.000 pekerja kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.

Berikut Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat :
(berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561.7/Kep.776-Kesra/2022)

01 KOTA BEKASI 5.158.248,20

02 KABUPATEN KARAWANG 5.176.179,07

03 KABUPATEN BEKASI 5.137.575,44

04 KABUPATEN PURWAKARTA 4.464.675,02

05 KABUPATEN SUBANG 3.273.810,60

06 KOTA DEPOK 4.694.493,70

07 KOTA BOGOR 4.639.429,39

08 KABUPATEN BOGOR 4.520.212,25

09 KABUPATEN SUKABUMI 3.351.883,19

10 KABUPATEN CIANJUR 2.893.229,10

11 KOTA SUKABUMI 2.747.774,86

12 KOTA BANDUNG 4.048.462,69

13 KOTA CIMAHI 3.514.093,25

14 KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.480.795,40

15 KABUPATEN SUMEDANG 3.471.134,10

16 KABUPATEN BANDUNG 3.492.465,99

17 KABUPATEN INDRAMAYU 2.541.996,72

18 KOTA CIREBON 2.456.516,60

19 KABUPATEN CIREBON 2.430.780,83

20 KABUPATEN MAJALENGKA 2.180.602,90

21 KABUPATEN KUNINGAN 2.010.734,30

22 KOTA TASIKMALAYA 2.533.341,02

23 KABUPATEN TASIKMALAYA 2.499.954,13

24 KABUPATEN GARUT 2.117.318,31

25 KABUPATEN CIAMIS 2.021.657,42

26 KABUPATEN PANGANDARAN 2.018.389,00

27 KOTA BANJAR 1.998.119,05

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Sabtu, 16 November 2024 - 17:39 WIB

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Berita Terbaru