Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dirazia. 41 pengunjung dites urine. Maksudnya, selain mencegah peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tanpa izin edar juga penyalahgunaan narkoba.
DARA | Razia yang digelar itu dilakukan petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi, Sabtu malam (17/12/2022).
“Hasil tes urine diketahui 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba. Namun, dua pengunjung positif benzo. Keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (18/12/2022).
Iptu Astuti Setyaningsih juga mengatakan, razia itu diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru.
“Memang betul tadi malam kami dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan operasi pekat atau razia di beberapa THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tutur Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (18/12/2022).
Diketahui razia gabungan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi dilakukan di 5 THM, yakni Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Viesta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke dan Cozy Family Karaoke.
Editor: denkur