Jelang Natal dan tahun baru, Polres Sukabumi musnahkan 6.655 botol minuman keras alias miras berbagai merek, Selasa (20/12/2022).
DARA | Pemusnahan barang bukti botol miras tersebut disaksikan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah beserta unsur Forkompinda.
“Ribuan botol miras itu hasil sweeping dari warung remang-remang restoran dan hotel-hotel,” ujar Kapolres.
“Kita tetap melaksanakan sweeping hingga pergantian malam tahun baru nanti. Bahkan, kami mendapat informasi masih ada miras yang disembunyikan dan keluarnya nanti pada malam pergantian tahun. Saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sweeping,” imbuhnya.
Kapolres berharap tidak ada pesta yang berlebihan terutama pesta miras pada perayaan nataru nanti.
“Saya juga sudah memberitahukan kepada para kapolsek, perwira yang bertugas pada malam tahun baru, apabila ada pesta pesta terutama pesta yang berujung pada prilaku yang menyimpang kami akan menghentikan,” ujarnya.
Ediitor: denkur