Investor Malaysia Berpartisipasi dalam Pembangunan IKN, Jokowi dan Anwar Ibrahim Saksikan Serah Terima Letter of Intent

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima LoI keterlibatan dalam pembangunan IKN, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima LoI keterlibatan dalam pembangunan IKN, Senin (09/01/2023), di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Investor Malaysia berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKNI). Serah terim sebelas letter of intent (Lol).


DARA | Serah terima sebelas Lol itu disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, di Istana Kepresiden Bogor, Senin (09/01/2023).

LoI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Suswantono.

“Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru, Nusantara. Sebelas letter of intent (LoI) telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada Otoritas IKN yang bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Anwar Ibrahim.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati delapan memorandum saling pengertian, yaitu di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain.

Berikut delapan memorandum saling pengertian antara Indonesia dan Malaysia tersebut:
1. Saling Pengertian antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari
2. Memorandum Saling Pengertian antara Export-Import Bank of Malaysia Berhad dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
3. Memorandum Kolaborasi antara FGV Holdings dan PT Perkebunan Nusantara Indonesia
4. Memorandum Saling Pengertian antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation
5. Memorandum Saling Pengertian antara AWC Berhad dan PT GKM
6. Memorandum Saling Pengertian AWC Berhad dan PT Bintang Timur Investama
7. Memorandum Saling Pengertian AIROD Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia
8. Memorandum Saling Pengertian antara SIRIM Berhad dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia

Editor: denkur | Sumber: setkab

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru