Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Unit Reskrim Polsek Warudoyong

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Diduga terlibat aksi penganiayaan, IA berusia 19 tahun diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota.


DARA | IA adalah warga Cisaat Kabupaten Sukabumi.

IA diduga terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Sukabumi, Kamis dini hari, 12 Januari 2023.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit yang diduga digunakan untuk menganiaya korban bernama Rajab Nurjaman (20) hingga luka sobek di bagian perut.

“Senin kemarin, kami menangkap IA, terduga pelaku penganiayaan, termasuk barang bukti sebilah cerulit,” ujar Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno, Selasa (17/1/2023).

IA diamankan di Polsek Warudoyong dan atas perbuatannya, IA terancam pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Lingkar Selatan kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, pukul 01.00 WIB, Kamis (12/1/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru