Sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
DARA | Dalam perjalanannya, BAZNAS telah ikut serta memanggul misi penting Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mempercepat pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 BAZNAS, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta pengelolaan Zakat yang dihimpun oleh BAZNAS agar di kelola secara amanah dan profesional
“Tugas mulia pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun secara nasional ini hendaknya terus dijalankan secara amanah dan profesional,” pesan Wapres dalam sambutannya pada HUT ke-22 BAZNAS secara daring di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Wapres mengingatkan agar BAZNAS terus membangun kepercayaannya kepada masyarakat agar semakin banyak muzakki (pemberi zakat) menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
“Sehingga lebih banyak muzakki yang menunaikan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS, serta lebih banyak mustahik (penerima zakat) dapat menerima manfaat dan meningkat status kesejahteraannya,” tutur Wapres, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Rabu (18/1/2023).
Wapres pun mengimbau, seiring dengan peningkatan kepercayaan dari masyarakat, maka penyaluran zakat oleh BAZNAS pun harus tepat sasaran agar upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terimplementasi dengan baik.
“Sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, saya meminta BAZNAS dapat memberikan prioritas dan menjangkau kelompok masyarakat miskin ekstrem, melalui penyaluran yang tepat sasaran,” ujar Wapres.
Editor: denkur