Tahun 2022 Pengumpulan Zakat di Kota Sukabumi Tumbuh 27 Persen

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir (Foto: Istimewa)

Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir (Foto: Istimewa)

Keberadaan Baznas bukan sekadar mengumpulan zakat tapi juga melakukan pendayagunaan, sehingga yang awalnya mustahik yang menerima bisa menjadi memberi.


DARA | Demikian dikatakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri HUT ke-22 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Penganugerahan Baznas Award, di Gedung Pusat Kajian Islam, Rabu (18/1/2023).

Wali Kota mengatakan, di tiap OPD dan masjid ada UPZ. Ini dalam kerangka sosialisasi Baznas kepada seluruh warga.

”Mudah-mudahan kolaborasi menguatkan Baznas, ketika zakat terkonsolidasikan di Kota Sukabumi maka angka kemiskinan bisa ditekan, kuncinya konsolidasi,” tutur wali kota, seraya menambahkan dari dana zakat bisa terdistribusikan sesuai peruntukkan dan terdayagunakan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir mengatakan, pengumpulan zakat pada 2022 lalu tumbuh sekitar 27 persen. Dari yang awalnya pengumpulan Rp5,5 miliar menjadi Rp6,9 miliar dan melebihi tatget Rp6,6 miliar.

Namun, kata Miftah, capaian ini belum sesuai potensi Rp46 milIiar per tahun, sehingga ke depan akan terus dimaksimalkan. Salah satunya melalui bimtek dan pembinaan 100 U0Z DKM dan 70 OPD.

Selain itu melalui edukasi rutin Baznas atau duta zakat dan pembuatan sistem A Zaki atau aplikasi zakat Kota Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru