Polisi memastikan tewasnya tiga orang dalam satu keluarga di Bekasi itu bukan akibat keracunan, namun karena pembunuhan.
DARA | Kepastian itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Kapolda juga narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban tersebut mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan.
Lalu tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan cara meracuni korbannya menggunakan racun pestisida.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terkait kasus keracunan yang dialami sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang itu saat ini masih diperiksa. Dia menilai kasus keracunan sekeluarga itu merupakan peristiwa tindak pidana.
“Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana,” ujar Trunoyudo, Rabu (17/1/2023).
Editor: denkur | Sumber: PMJNews