Mahfud MD Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Jokowi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kominfo

Foto: Kominfo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah bahwa KUHP baru adalah untuk melindungi Presiden Joko Widodo.


DARA | Mahfud MD memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan diimplementasikan pada tahun 2026, saat Jokowi sudah tidak lagi sebagai Presiden RI.

Mahfud MD menjelaskan dua fakta berkaitan dengan pasal penghinaan kepada presiden.

Pertama, sejak dulu telah ada ketentuan hukum pidana untuk orang yang menghina dan melakukan fitnah kepada presiden.

Kedua, jika hal itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, KUHP baru itu justru baru diimplementasikan tiga tahun lagi atau 2026.

“Mengkritik masalah kebebasan berekpresi. Kebebasan menyatakan pendapat. Kebebasan menulis berita, dan masalah ancaman pidana bagi orang yang menghina kepala negara. Sedangkan Presiden Joko Widodo sudah akan berhenti pada 20 Oktober 2024,” tutur Mahfud MD.

Manfud MD mengatakan itu dalam acara Sosialisasi KUHP dengan tema “Kenduri KUHP Nasional” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung Prof Soedarto SH, Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/1/2023).

Mahfud MD bercerita jika Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan kepadanya, ketentuan pasal menghina presiden dihukum atau tidak, sesuatu yang tidak penting.

“Sebab, setiap hari ia merasa sudah dihina, tapi tidak pernah menggugat. Artinya, KUHP baru dibuat semata-mata untuk masa depan negara,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani KUHP usai rancangannya disahkan oleh DPR RI.

Berdasarkan salinan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Presiden Joko Widodo menandatangani beleid ini pada 2 Januari 2023. Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

KUHP terbaru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. Kemudian, KUHP juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Menurut Menko Mahfud MD, Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait KUHP yang baru. “Harapanya adalah dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan KUHP,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan pers, Kominfo, Selasa (24/1/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:43 WIB

Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB