Proses perizinan harus lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman, sehingga tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar.
DARA | Pemerintah Provinsi Jawa Barat sosialisasikan pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batubara, di Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023).
Dibuka Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum dan juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri.
Hadir sejumlah narasumber yakni dari Dinas PMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengatakan, sosialisasi ini sangat perlu dan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan.
“Sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab, namun dapat meningkatkan hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten. Selain itu bisa mendorong penggiat pertambangan untuk memenuhi legalitas yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Diharapkan proses perizinan lebih mudah, murah, terjangkau, dan aman, sehingga tercipta kegiatan pertambangan yang baik dan benar. Jadi Pemprov tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan), namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik,” imbuh Iyos.
Dikatakan Iyos, Kabupaten Sukabumi daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan. Terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral. Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di Jawa Barat banyak pertambangan, sehingga harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.
“Hasil tambang itu sangat dibutuhkan. Namun pengelolaannya harus diatur. Sehingga, tidak berdampak negatif. Maka dari itu, sosialisasi ini dilaksanakan. Semoga menimbulkan efek domino yang baik pasca sosialisasi ini,” tuturnya.
Menurutnya, pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat. Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar.
“Jadi, di harapkan para penambang bisa melegalkan perusahaannya. Selain itu, memerhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Editor: denkur