Seorang oknum pegawai honorer Dispenda Sukabumi Kota dilaporkan atas dugaan penipuan pengurusan surat kendaraan.
DARA | Jajaran kepolisian merespon laporan dari salah seorang warga yang merasakan dirugikan oleh oknum pegawai honorer tersebut.
Disebutkan warga tersebut mengurus surat mutasi kendaraan dan telah membayar Rp 5 juta. Namun, hingga saat ini surat tersebut tak kunjung selesai.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto kepada para wartawan mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan.
Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, mulai dari pelapor hingga pihak terkait, termasuk Kepala P3DW Kota Sukabumi.
Soal kemungkinan ada korban lain, AKP Yanto menyebutkan bisa jadi ada, yang jelas kasus ini masih terus diselidiki.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, mohon bersabar,” ujar AKP Yanto Sudiarto, Selasa (24/1/2023).
Editor: denkur