Gara-gara nunggak iuran ke partai Faisal Anwar Bagindo, kena surat PAW dari DPP PAN.
DARA | Faisal Anwar Bagindo adalah anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Amanat Nasional (PAN).
Ia mendapat surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP PAN tanggal 14 Januari 2023.
Penyebabnya, kata Faisal, gara-gara nunggak iuran ke partai sebesar Rp60 juta.
Faisal menceritakan, tadinya diplat Rp2 juta saat menjabat ketua DPD. Kemudian ada kenaikan menjadi Rp3,5 juta, dan naik lagi menjadi Rp8,5 juta. Jadi diambil keseluruhan 20 persen dari gaji.
“Pernah mengajukan agar iuran tersebut diberi penundaan atau bahkan diringankan. Namun, tak mendapat surat balasan. Jumlah Rp8,5 juta per bulan itu relatif besar untuk skala Kota Sukabumi,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Lalu kenapa sampai nunggak Rp60 juta? Faisal menjelaskan tahun lalu sebenarnya menunggak iuran selama enam bulan dengan nominal sekitar Rp90 juta.
Dari jumlah itu sudah dibayar Rp30 juta. Sisa Rp60 juta.
Untuk tahun 2023 sudah mengajukan agar pembayaran setoran ditunda setidaknya hingga Maret, namun keburu mendapat surat PAW.
“Saya mengajukan surat keberatan agar dilakukan penundaan atau diringankan. Saya mengajukan surat dua kali ke DPP namun tidak direspon,” kata Faisal.
“Kalau dari DPD sebetulnya mereka memberikan respon yang baik. Mereka bilang pikirkan dulu DPP, baru ke DPD,” imbuhnya.
Faisal mengatakan masih menunggu respon dari mahkamah partai. Jika hasilnya positif seperti yang diinginkan tentu tidak akan berlarut. Artinya, selesai.
“Maksudnya, ketika mahkamah partai mengabulkan keinginannya untuk mencabut SK PAW yang dimaksud. Tapi kalau kemudian isinya negatif, maka kemudian langkah selanjutnya tentu akan ditempuh dengan melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona membenarkan ada surat dari DPD PAN terkait PAW, Senin, 16 Januari 2023.
Di hari yang sama, kata Jona, juga menerima surat dari Faisal Anwar Bagindo yang isinya menerangkan saat ini sedang dalam proses banding di internal partai.
“Jadi ada upaya yang dilaksanakan oleh saudara Faisal di mahkamah partai PAN tapi kami sudah bersepakat dengan rekan pimpinan, untuk mengikuti tata tertib dan perundang-undangan,” ujarnya.
Editor: denkur
Foto: Istimewa