Tinggal Arang Akibat Kebakaran, Hindun Mohon Bantuan Bangunkan Kembali Rumahnya

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Hindung tinggal arang (Foto: Istimewa)

Rumah Hindung tinggal arang (Foto: Istimewa)

Saat sedang nyantai di teras rumahnya, Hindun kaget ketika orang-orang berteriak ada api yang berkobar di belakang.


DARA | Ibu rumahtangga ini panik lalu mencari pertolongan dan berduyun-duyunlah warga di kampung itu memadankan api dengan alat seadanya.

Beruntung petugas pemadam kebaran segera datang dan dengan tapis menyemprotkan air ke arah kobaran api yang telah melahap dengan cepat rumah Hindun.

Peristiwa menggerkan warga Kampung Mangga Dua RT003 RW011 Desa Bojongkerta Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumim, Jawa Barat itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Sabtu (28/1/2023).

Pihak P2BK Warungkiara, Yudi Ridwan mengatakan, kuat dugaan kebakaran itu terjadi akibat konsleting listrik.

Yudi menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian kurang lebih mencapai 75 juta.

Diketahui rumah itu dihuni oleh dua kepala keluarga, yakni Hindun dengan dua anaknya dan Itang Yunasz bersama istri dan dua anaknya.

Mereka terpaksa harus mengungsi karena rumahnya luluh lantak dan tentu saja tak bisa didiami. Mereka mengungsi ke rumah saudaranya yang di Kampung Pasir Jami RT02 RW07 Desa Bojongkerta.

Sementara itu kebutuhan yang sangat mendesak saat ini, kata Yudi, selain perbaikan rumah juga sandang pangan.

Pihak P2BK Warungkiara, kata Yudi, sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam Warungkiara, Pemerintah Desa Bojongkerta, PLN, dan melaporkanya ke BPBD Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB