Belasan Pengedar Narkoba Diciduk Satnarkoba Polres Sukabumi, Ada yang Pakai Sistim Tempel

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi amankan 13 tersangka pengedar narkoba. Lima diantaranya pengedar sabu-sabu. Beroperasi di tiga daerah.


DARA | Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, mereka beroperasi di tiga daerah yakni di Cibadak, Parungkuda dan Warungkiara.

Barang bukti yang turut diamankan total 38,38 gram senilai Rp46.000.600.000.

Selain itu, juga diamankan tersangka kasus ganja di Jampangkulon dengan barang bukti 178 gram berbagai kemasan packing.

“Ada yang dipacking ukuran dadu, kemudian dikemas dalam beberapa packing dan kemasan kertas minyak. Nilainya Rp2,6 juta,” tutur kapolres, Senin (30/1/2023).

Lalu, delapan orang pengedar obat terlarang alias obat keras terbatas juga diamankan. TKP nya di Cibadak, Cicurug dan Simpenan.

Barang bukti yang turut dimanakan 13.174 butir senilai Rp131. 471.000.

Kapolres mengatakan, cara kerjanya pakai sistem tempel di tempat tertentu dan sebelumnya sudah janjian di media sosial kemudian ketemuan di satu tempat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru