Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi.
DARA | Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama.
Rakernas yang dilakukan secara daring itu berlangsung selama dua hari di Surabaya, 4 – 5 Februari 2023.
Wamenag menggarisbawahi perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.
“Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” ujar Wamenag, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (6/2/2023).
Dikatakan Wamenag, dalam suasana bangsa dan negara yang tengah menghadapi dinamika tahun-tahun politik, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang melayani umat tidak boleh hanya di menara gading.
Jajaran Kemenag harus maju ke tengah gelanggang, berperan membimbing, menenangkan, mencerahkan, dan mengayomi seluruh umat beragama dalam menyikapi beragam isu keagamaan.
Para pakar dan pemerhati, kata Wamenag, menyatakan bahwa agama merupakan salah satu kekuatan potensial dan aktual yang dirasakan pengaruhnya dalam membangun dan mengembangkan tatanan kehidupan sosial-kebangsaan.
Dalam konteks ini, agama merupakan instrumen perekat kehidupan masyarakat dan bangsa yang menyuguhkan alternatif perbaikan pada berbagai aspek kehidupan.
“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” pesannya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara.
Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.
“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” ujarnya.
“ASN Kementerian yang membawa nama agama ini harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan. Profesionalisme ASN Kementerian Agama di semua lini harus memancarkan integritas, nilai-nilai moralitas dan humanitas,” imbuhnya.
Editor: denkur