DARA | BANDUNG – Ada 46 warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di delapan kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia mengatakan, setelah menemukan 46 WNA di DFT itu, bawaslu terus melakukan penyisiran di 23 kecamatan lainnya hingga hari penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan berakhir pada 17 Maret 2019.
“Kami akan manfaatkan waktu itu untuk melakukan penyisiran ulang terhadap terduga WNA,” ujar Hedi saat on air di PRFM, seperti dilansir galamedianews.com, Minggu (11/3/2019).
Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan peninjauan ke loksi terduga terdapat WNA. Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
“Kami harus koordinsi dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk memastikan ini apakah betul WNA. Ada kasus warga Filipina beberapa kali ikut nyoblos di pemilu kita. Baru terdeteksi sekarang,” ujarnya.***
Editor: denkur