Pembangunan Madrasah Ahmadiyah Dihentikan, Begini Alasannya

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Sukabumi hentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah. Begini alasannya.


DARA | Keputusan untuk menghentikan pembangunan madrasah Ahmadiyah, beberapa pekan lalu itu, hasil rapat Forkopimda, Muspika, dan lembaga Islam.

Pesantren milik jemaah Ahmadiyah itu berada di Parakansalak RT002 RW002 Desa Parakan Salak Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto mengatakan, penghentian pembangunan pesantren itu dilakukan karena menuai keresahan masyarakat.

“Penyegelan tersebut hasil rapat forkopimda, lembaga Islam dan ormas Islam karena tidak ada ijin dari pemerintah daerah dan ditakutkan akan menimbulkan keresahan, gangguan di masyarakat, sehingga kita ambil tindakan penyegelan,” kata Dody kepada dara.co.id via telpon, Sabtu (11/2/2023

Saat dilakukan penyegelan sedang berlangsung pembangunan tingkat kedua madrasah Ahmadiyah tersebut.

Sempat terjadi penolakan dari pihak jemaah Ahmadiyah, lanjut Dody, namun tetap mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan.

“Penolakan penandatanganan berita acara, karena tim kita sama anggota masuk langsung gak minta izin dulu, itu saja, ada perdebatan sedikit. Gak ada kericuhan, berjalan lancar,” kata Dody.

Jika pembangunan masih dilanjutkan, pihak Sapol PP Kabupaten Sukabumi akan mengambil tindakan tegas.

“Setelah disegel intinya gak ada aktivitas untuk meneruskan pembangunan itu, kan kita polis line, kalau memang nanti diganggu, kita lakukan penindakan lagi,” tegasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru