Kabar menggembirakan, dari 90 orang korban, tinggal delapan orang yang dirawat
DARA| Keracunan massal terjadi usai menyantap nasi boks usai pengajian peringatan Isra Miraj di Masjid As Saniyah, Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Sabtu 11 Februari 2023.
Tragedi menghebohkan itu menelan 90 korban, dua orang diantaranya meninggal dunia.
Dari 90 orang korban, saat ini tinggal delapan orang yang masih dirawat di RSUD Cililing.
Rinciannya, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, dr Hernawan Widjayanto dirawat di RSUD Cililin tinggal enam orang dan di Puskesmas DTP Gununghalu dua orang.
Sedangkan korban yang sembuh dan rawat jalan sebanyak 82 orang.
“Alhamdulillah, dari 90 total yang mengalami keracunan tinggal 8 orang dan meninggal 2 orang. Yang lainnya, sudah sembuh dan ada juga yang rawat jalan,” ujarnya, saat ditemui di Ngamprah, Kamis (16/2/2013).
Ia menyebut, keracunan di Gununghalu ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) di wilayah KBB. Maka, segala pembiayaan untuk penanganan para korban menjadi tanggungjawab pemerintah.
Keracunan massal inipun terbilang baru terjadi sepanjang beberapa tahun terakhir.
“Pernah juga terjadi, saya lupa tahunnya, 20 orang di Gununghalu keracunan makanan dari jajanan cilok. Tapi gejalanya masih ringan, sehingga bukan KLB,” kata Hernawan.
Terkait penyebab keracunan tersebut, Hernawan belum bisa memastikan lantaran hasil laboratorium dari sample makanan itu belum keluar.
Biasanya hasil lab, seminggu kemudian keluar setelah sample-nya masuk.
Menurutnya, secara umum keracunan makanan karena bakteri, bisa dari bahan dasar makanannya, cara pengolahan, bahkan tempat penyimpanannya dan lain-lain.
Hermawan berpesan masyarakat harus hati-hati ketika mau menyelenggarakan even besar dengan menyediakan makanan.
Sebagai antisipasi, masyarakat bisa berkonsultasi dengan puskesmas setempat, sebelum menggelar acara besar-besaran.
“Puskesmas bisa memberikan bimbingan di dalam pengolahan makanan. Kita ada kegiatan rutin pelatihan sama catering, yang menjadi program kita,” tuturnya.
Editor: denkur