Deteksi Dini Kerawanan Pemilu, Bawaslu Luncurkan IKP

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk mendeteksi dan memetakan kerawanan Pemilu 2024.


DARA | IKP ini program turunan dari tahun 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan hingga kini jadi program prioritas Pemilu 2024.

Begitu kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Anzar Kusnandar dalam laporannya pada acara launching IKP tingkat Kabupati Sukabumi yang juga dihadiri wakil bupati di Hotel Pangrango Sukabumi, Kamis kemarin (16/02/23).

Launching IKP ini diikuti 100 orang terdiri dari Bawaslu Kab Sukabumi, Partai Politik, Jurnalis dan Ormas.

Ketua Bawaslu Teguh Hariyanto menegaskan program IKP hanya ada di Indonesia dan menjadi salah satu mitigasi untuk mencegah kerawanan pemilu.

“IKP akan bermanfaat untuk semua pihak dalam mengantisipasi adanya kerawanan pemilu yang mungkin muncul. Karena itu salah satu yang akan dimaksimalkan oleh Bawaslu adalah pencegahan,” ujar Teguh.

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengapresiasi langkah Bawaslu gelar launching ini.

” Melalui Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada jajaran Pengawas Pemilu dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Wabup menekankan IKP penting untuk diperhatikan karena akan menjadi parameter mengukur pelaksanaan pemilu dapat berjalan baik atau tidak.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru