Ngaronda, begitu orang Sunda bilang. Sebuah budaya yang sudah ada sejak dulu. Tujuannya tak sekadar kepung maling.
DARA | Ngaronda atau ronda malam ini kini sedang gencar dilakukan semua desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Salah satunya di Desa Banyusari Kecamatan Katapang.
Kepala Desa Banyusari, H Didin Dino menginstruksikan agar setiap ketua RW kembali menggerakkan warganya untuk ngaronda.
Kata Kades Didin Dino, sebetulnya ngaronda atau siskamling ini tujuannya tak sekadar untuk menangkap atau kepung maling, namun juga sebagai upaya jaga-jaga menghadapi kejadian lain seperti bencana, orang sakit dan ibu hamil yang membutuhkan pertolongan saat malam hari.
“Petugas ronda harus sigap memberi pertolongan ketika ada warga yang butuh pertolongan. Jadi tak sekadar nangkap maling,” ujar kades, Minggu (18/2/2023).
Apalagi kalau ada bencana, petugas ronda dapat segera mengantisipasi dengan cara membangunkan warganya agar terhindar dari dampak buruk sebuah bencana.
Soal jika ada maling, lanjut kades, jika tertangkap diminta tidak main hakim sendiri. Laporkan saja ke petugas piket di desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke pihak Polsek.
“Intinya fungsi dari ngaronda itu untuk jaga lembur (kampung) biar tercipta kenyamanan dan keamanan,” kata Kades Didin Dino.
Desa Banyusari terdiri dari 13 RW. Dalam semalam jumlah petugas ronda rata-rata 10 orang.
Warga yang diharuskan ngaronda itu usia produktif, kecuali yang usia lanjut. Ketentuannya keluar rumah dan kumpul di Pos Kamling pukul 11.00 dan bubar pukul 4.30 WIB.
Kemudian petugas ronda harus melakukan kontrol lingkungan sebanyak tiga kali yakni pukul 12, pukul 2 dan pukul 4. Petugas sebagian harus keliling dan mengamati situasi.
Kades Didin Dino mengatakan selain ronda di tiap RW juga ada piket di desa yakni perangkat desa, anggota BPD, anggota LPM dan Hansip secara bergiliran.
Editor: denkur