Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota gelar rekontruksi kasus penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara.
DARA | Rekontruksi berlangsung di empat lokasi berbeda, Selasa (21/2/2023).
Rekonstruksi dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin dengan melibatkan hingga 54 personel pengamanan.
Pihak Kejari Kejari Kota Sukabumi pun hadir.
Tersangka R dihadirkan dan memperagakan 29 adegan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, ada 4 titik lokasi, berawal dari dia ketemu, naik angkot, ke warung, setelah itu ke TKP (tempat kejadian perkara) pemerkosaan dan dugaan pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi pada reka adegan yang ke-25, saat tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke jurang dan terbawa arus sungai Cipelang hingga 300 Meter.
Editor: denkur