Sopir penyebab tabrakan beruntun yang merenggut korban jiwa diamankan polisi. Begini kronologisnya.
DARA | Tabrakan beruntun itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan Desa Pamuruyan RT 01/09 Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu 15 Februari 2023 lalu.
Tragedi itu melibatkan lima kendaraan yaitu empat kendaraan jenis truck dan satu kendaraan sepeda motor.
Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, mengamankan seorang sopir yang diduga jadi penyebab terjadinya kecelakaan itu.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, akibat kejadian tabrakan beruntun tersebut, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kronologisnya, Mitsubishi Fuso jenis Dum Truck warna orange nomor polisi B 9729 DY, diduga hilang kendali ketika melintas di Jalan Raya Sukabumi – Bogor, tepatnya di Kampung Pamuruyan Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak.
Kondisi jalan yang menurun dan menikung menyebabkan sang sopir tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan sesaat kemudian menabrak empat kendaraan didepannya.
“Kendaraan yang tertabrak yaitu Kendaraan Hino truck box, kedua truck Hino tronton, kemudian sepeda motor Honda Revo dan terakhir menabrak kendaraan mobil box yang datang dari arah berlawanan dari arah Bogor menuju Sukabumi,” ujarAKP Bagus.
Menurutnya, saat polisi datang ke lokasi untuk TKP ternyata sopir Mitsubishi Fuso Nomor Polisi B 9729 DY, sudah tidak berada ditempat, diduga melarikan diri.
Usaha untuk mencari serta menangkap sang sopir Truck penyebab kecelakaan lalulintas itu tidaklah mudah, sopir yang kemudian diketahui berinisial R harus itu harus dicari polisi ke berbagai daerah.
“Anggota kami mencari keberadaan pelaku R dari wilayah Bogor sampai ke Propinsi Banten, akhirnya kami mendapatkan keterangan dari pemilik kendaraan Mitsubishi Fuso B 9729 DY, bahwa R ini berasal dari Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi,” tutur AKP Bagus, Rabu (22/2/2023).
Kemudian setelah Polisi yang telah mengantongi alamat jelas sopir R, lalu Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M Fajar Yanuar beserta anggotanya bergerak menuju wilayah Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
” Namun kedatangan Kanit dan anggotanya ke Ciracap ternyata tidak juga membuahkan hasil karena saudara R ini tidak ditempat, namun demikian kami langsung melakukan pendekatan kepada keluarga R, agar meminta R menyerahkan diri kepada Polisi,” ujar AKP Bagus.
Akhirnya upaya persuasif dari Polisi yang melibatkan keluarganya itu membuahkan hasil, dimana R dengan diantar oleh ketua komunitas Truck, menyerahkan diri ke kantor unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi di Cibadak.
“Hasil pemeriksaan kami kepada R, motif yang bersangkutan melarikan diri dengan alasan karena merasa takut dihakimi oleh masa,” ujarnya.
Editor: denkur