DARA| Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkeinginan bisa meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022.
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, untuk meraih kembali WTP tersebut, pihaknya masih terkendala dengan berbagai hal.
“Masih ada beberapa temuan yang harus kita tindaklanjuti. Jadi PR (pekerjaan rumah)-nya masih ada. Memang agak susah untuk kita tindaklanjuti,” ujarnya, usai exit meeting BPK di ruang rapat Setda KBB, Rabu (1/3/2023).
PR yang harus dituntaskan Pemkab Bandung Barat ini antara lain terkait bantuan sosial (bansos) tahun 2020.
Temuan tersebut, mau tak mau harus ditindaklanjuti dan dituntaskan. Begitu juga dengan kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang, hingga saat ini masih dibahas oleh BPK.
Padahal kasus itu terjadi, jauh sebelum dirinya menjabat bupati. Intinya, sambung Hengky ada beberapa hal yang memang sulit dituntaskan lantaran kasus lama.
“Tapi mudah mudahan BPK, bisa menilai mana yang harus betul-betul ditindaklanjuti, atau mana yang nilainya tidak terlalu memberatkan,” harapnya.
Kendati demikian, Hengky optimis jika LHP BPK tahun 2022 bisa WTP. Karena progresnya bisa mencapai 75 %, sesuai dengan penilaian BPK.
“Yang penting nilai kita, 75 % itu sudah bisa WTP. Makanya kadang-kadang ada juga yang bertanya, kok masalah aset belum beres, kok sudah WTP? Itu karena ada nilainya sendiri-sendiri,” jelasnya.
Ia juga berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama, terutama ketika BPK melaksanakan pemeriksaan, hendaknya bisa memberikan pelaporan yang transparan dan akuntabel.
“Kita harap bisa WTP kembali, makanya harapan saya yuk kita maksimalkan kinerja kita. Kita pertahankan WTP kita seperti di tahun lalu,” pungkasnya.
Editor: Maji