DARA | KARAWANG – Kios penjual jamu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditengarai menjadi kedok peredaran minuman keras (miras) terselubung. Aparat kepolisian setempat menemukan ratusan botol mirasa, saat mendatangi sejumlah kios di lima lokasi.
Kasat Narkoba Polres Karawang, Agus Susanto, mengatakan, aparat kepolisian melakuan razia miras, Selasa (12/3) malam. Sedikitnya lima kios jamu didatangi aparat kepolisian. Hasilnya, kelima kios jamu itu menjual minuman keras.
Kios jamu yang menjadi sasaran razia malam itu masing-masing di Desa Kober Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Warungbambu, Desa/Kecamatan Klari, dan di Desa Kutawaluya Kecamatan Rengasdengklok. “Dari kelima kios jamu itu, kami menyita minuman keras berbagai merek dengan jumlah yang berpariatif,” ujar Agus.
Jumlah keseluruhan miras yang disita, lanjut dia, mencapai 336 botol berbagai merek. Para penjual dikenai sangksi pidana ringan (tipiring). Pihak kepolisian akan terus meningkatkan raia miras untuk menekan angka kriminalitas.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan