Kasus Pembacokan Siswa SD, Politisi Gerindra Hera Iskandar: Ini Tanggungjawab Moral Kita

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang siswa sekolah dasar tewas dibacok. Politisi Gerindra ini pun angkat bicara.


DARA | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Hera Iskandar selain menyampaikan bela sungkawa untuk keluarga korban, juga menyesalkan peristiwa yang menimpa seorang siswa SD tersebut.

Hera yang juga Ketua Komisi IV berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Legislator jajaway ini mengatakan perlunya koordinasi dengan pihak terkait dalam pembinaan kepada para siswa.

“Saya dapat informasi dari kepolisian bahwa pelakunya adalah pelajar dari salah satu sekolah tingkat pertama dan saya konfirmasi ke dinas pendidikan bahwa di Palabuhanratu untuk sekolah yang masih melakukan aktifitas belajar mengajar sampai hari Sabtu tingkat SMPN hanya satu SMP saja,” ujarnya.

Namun terlepas dari itu, Hera sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menganggap bahwa hal ini sebagai tanggung jawab moral kita semua.

“Saya sudah koordinasi dengan dinas pendidikan terkait peristiwa ini, supaya terus melakukan pembinaan terhadap anak didik yang dibawah naungan Dinas Pendidikan agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” ujar Hera.

“Meski korban adalah anak didik di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, dan pelakunya adalah pelajar MTS dibawah naungan Kemenag yang bukan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, namun sebagai tanggung jawab moral kita semua, kami perlu berkoordinasi dengan Kemenag untuk terus meningkatkan pembinaan agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” tutur Hera.

Sebelumnya, seorang siswa SD tewas dibacok saat ia bersama temannya pulang sekolah.

Kasus ini kini sedang ditangani Polres Sukabumi. Terduga pelakunya pun sudah ditangkap.

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru