DARA | Jumlah anggaran senilai Rp73 milyar untuk Penyelenggaraan Sistim Komunikasi Intra Pemerintah Daerah (PSKIPD) di Diskominfo Jabar menjadi sorotan publik.
Dosen Akuntansi Universitas Padjadjaran (Unpad), Syaiful Anas SE MSc anggaran sebesar itu perlu dibuka ke publik, sehingga tidak mengundang sak wasangka.
ternyata menyoroti anggaran 73 penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah.
“Anggaran PSIKPD senilai itu perlu pengawasan lebih ketat, dan publik punya hak untuk pengawasan itu,” katanya.
Menurut Syaiful Anas, sistem seperti apa yang akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp73 miliar itu.
“Apakah anggaran itu sudah memenuhi prinsip efisien, efektif dan ekonomis?” tanyanya.
Oleh karenanya, Syaiful Anas meminta DPRD Jabar dan masyarakat juga mengawasi anggaran itu.
“Masyarakat dan DPRD dan juga insan media harus ikut mengawasi anggaran yang besar tersebut,” katanya.
Disinggung soal anggaran Rp107 miliar dan Rp106 miliar itu Syaiful Anas mengatakan anggaran itu memang perlu ditanyakan.
Mata anggaran lain yang juga mendapat perhatian Syaiful Anas yakni senilai
Rp1,7 miliar dengan nama kegiatannya pengelolaan nama domain.
“Benar nggak tuh, anggarannya Rp1,7 miliar. Masa pengelolaan nama domain anggarannya sebesar itu,” kata Syaiful.
Diketahui publik di Diskominfo Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran (TA) 2023 gelontarkan anggaran Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika.
Selain itu, juga ada anggaran, program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi. Yang nilai anggarannya juga fantastis, Rp106 miliar lebih.
Dari dua mata anggaran itu saja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan digelontarkan Diskominfo Jabar pada TA 2023 mencapai Rp213 miliar lebih.
Nilai itu hampir 90 persen dari APBD yang dimiliki oleh Diskominfo Jabar. Yaitu Rp 254.878.887.409.
Dua mata anggaran Diskominfo Jabar itu, tentu sangat fantastis, apakah anggaran itu ada manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih ditengah kebutuhan mendasar masyarakat yang semakin tinggi.
Kepala Diskominfo Jabar Dr Ika Mardiah, M.Si saat dikonfirmasi soal dua mata anggaran yang nilainya sangat fantastis itu menjawabnya seperti ini.
“Mangga (silahkan), detailnya nanti dikirim,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Senin (13/3/2023).
Data dokumen DPA Diskominfo TA 2023 mengungkapkan mata anggaran yang fantastis tersebut pada program pengelolaan aplikasi informatika.
Rinciannya, untuk sub kegiatan, pengelolaan e-gevernment di lingkup pemdprov meliputi pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik yang nilai DPA nya Rp23.628.283.400.
Untuk sub kegiatan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas. Nilai DPA Rp6.309.940.083
Selain itu, untuk sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-government dalam penyelenggaraan pemdaprov dengan DPA Rp1.225.974.000.
Pengelolaan pusat data pemerintah daerah, DPA Rp950.445.500 dan penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah, DPA Rp73.913.054.711.
Adapun untuk kegiatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup Pemdaprov, hanya ada satu sub kegiatan.
Sub kegiatannya adalah penatalaksanaan dan pengawasan nama domain dan sub domain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi DPA Rp1.778.811.980
Bila dua kegiatan itu digabungkan ternyata nilai DPA Rp107.806.329.680.
Kadiskominfo Jabar saat ditanya kenapa hanya satu mata anggaran saja yang diberikan uraiannya mengatakan hal ini.
“Itu gabungan, pak. Lihat jumlah A dan B nya,” kilahnya.
Ika memberikan kode rekening anggaran yang berbeda dengan data yang dimiliki wartawan. Ini kode rekening berbeda :
Anggaran program pengelolaan aplikasi informatika yang nilainya Rp107 miliar itu kode rekeningnya 2.16.2.16.2.21.2.20.01.000.03.0.00.00.
Adapun anggaran program pengelolaan e-government dilingkup pemdaprov Rp106.027.517..000 kode rekeningnya Rp2.16.2.16.2.21.2.20.01.01.000.03.1.02.00
Karena berbedanya kode rekening tersebut maka wajar jika ada sejumlah pihak berwaksyangka terhadap nilai anggaran sebesar itu.