Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berupaya keras untuk menurunkan angka stunting.
DARA | Selama ini angka prevalensi stunting di KBB pada tahun 2021 masih berada di angka 29,6 persen.
Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Wahyu mengatakan Pemkab Bandung Barat serius untuk menekan angka stunting.
Salah satunya dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No. 53 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Bandung Barat Ekonomi Kuat 2030.
“Perbup tersebut sudah tidak adaptable dengan kondisi saat ini, sehingga perlu adanya penyesuaian legal formal tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia,” ujarnya di Ngamprah, Senin (14/3/2023).
Asep menyebutkan, perubahan Perbup tersebut seiring dengan adanya Perpres No. 71 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa hal yang cukup penting tentang revisi Perbup tersebut. Salah satunya, tidak adanya target dan sasaran yang jelas serta tidak disebutkannya siapa harus berbuat apa.
Sedangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) baru semuanya disebutkan dengan jelas dan detail.
“Dengan adanya revisi terhadap Perbup No. 53 Tahun 2019 diharapkan angka stunting di Bandung Barat bisa menurun karena sudah memiliki legal formal yang menyesuaikan dengan peraturan yang dimiliki Pemerintah Pusat dengan capaian target yang lebih jelas,” tuturnya.
Revisi Perbup inipun berpengaruh terhadap penganggaran tahun 2024, sehingga target penurunan angka stunting dapat lebih menukik lagi.
Selain itu, melalui legal formal terbaru, target untuk penurunan angka stunting bisa mendekati target angka nasional, yakni 14 % pada tahun 2024.
“Penanganan stunting di Kabupaten Bandung Barat harus dilakukan secara terstruktur yang dimulai dari hulu hingga hilir dan yang bersifat preventif hingga kuratif,” ujarnya.
Editor: denkur | Foto: Istimewa