DARA | Ketua IKA Muda UNPAD Fuad Rinaldi SE, MM, Ak, CA, CPS, AWP, CPHRM, HRBP berpendapat untuk untuk cegah penggelembungan anggaran, harus ada standarisasi rancangan penyusunannya.
Pendapat ini dia katakan sebagai respon atas dugaan terjadinya duplikasi dan pengelembungan anggaran di Diskominfo Jabar.
“Anggarannya besar banget ya Diskominfo jabar itu. Kalau melihat berita yang beredar di masyarakat, di mata anggaran itu, memang patut diduga syarat dengan penggelembungan,” katanya saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Untuk Memastikan ada atau tidaknya dugaan tersebut Fuad menyarankan BPK, Inspektorat, KPK perlu segera memanggil yang bersangkutan agar keuangan daerah bisa diselamatkan.
“Mumpung dalam berita yang beredar itu, yang dipermasalahkan adalah anggaran 2023,” jelasnya.
Agar ke depan kasus-kasus terkait mata anggaran Pemprov Jabar tidak terulang lagi, ada baiknya dibuatkan standarisasi dalam penyusunan anggaran.
Dengan adanya standarisasi dalam penyusunan anggaran, dihadapkan kasus-kasus penggelembungan bisa dihindari.
“Selain untuk menghindari penggelembungan, standar dalam penyusunan rancangan anggaran juga akan mempermudah kerja tim pelaksana anggaran,” ungkapnya.
Keuntungan lainnya menurut dia, tim pelaksana anggaran juga bisa bekerja dengan tenang. Tidak waswas, terjerat hukum saat dilakukan pemeriksaan.
“Kalau standarisasi penyusunan anggarannya nggak jelas seperti sekarang, tim pelaksana anggaran juga akan was-was dalam bekerja. Salah dalam mengambil keputusan, bisa berurusan dengan hukum,” terangnya.
Keuntungan lainnya, pejabat juga akan dengan mudah memberikan penjelasan saat ada masyarakat yang bertanya soal anggaran yang mereka kelola.
“Nggak seperti sekarang, banyak pejabat yang jadi terkesan ketakutan saat ditanya soal anggaran,” ungkapnya.
Terlebih lanjutnya saat ini sudah ada Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Undang-undang itu harus dipetuhi oleh semua pihak, ada sanksi hukuman bila masih menyembunyikan informasi,” terangnya.
Jadi, pejabat atau pelaksana anggaran saat ini seperti ada di dalam dua jebakan.
“Gegara anggaran nggak ada standarnya, pejabat pelaksana anggaran seperti dalam dilema maju kena mundur kena,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Diskominfo Jabar TA 2023 ini mengelola anggaran senilai Rp254 miliar.
Dua dari mata anggaran, nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp213 Miliar.
Pertama, Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika.
Kedua, Rp106 miliar lebih untuk program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi. Dua mata anggaran ini yang dicurigai berbagai pihak.