Lapas Kelas 2 Banceuy Razia Kamar Tahanan, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung bersama aparat gabungan merazia blok hunian warga binaan, Jumat (17/3/2023). (Foto: Ist)

Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung bersama aparat gabungan merazia blok hunian warga binaan, Jumat (17/3/2023). (Foto: Ist)

DARA| Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung bersama aparat gabungan merazia blok hunian warga binaan, Jumat (17/3/2023).

Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita cukup mengagetkan warga binaan. Razia  melibatkan unsur BNN Provinsi Jawa Barat, Polsek Bojongloa Kidul dan Koramil 1813 Bojongloa Kidul, serta Pejabat Struktural, staf Pegawai serta Regu Pengamanan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Giat tersebut diawali dengan apel gabungan petugas razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya. Mereka memeriksi beberapa blok diantaranya Blok Hunian Bromo, Ciremai dan Dieng.

“Hasilnya kita temuan barang terlarang seperti 4 Buah Senjata Tajam, 3 Buah Mata Gurinda, 2 Buah Martil, 1 Buah Handphone, 1 Buah Standing HP dan 1 Buah Charger,” ujar Kalapas Heri Kusrita.

Ia menjelaskan, razia ini dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59. “Barang-barang yang kami temukan jelas terlarang berada dalam lapas. Tindak lanjutnya kami buatkan berita acaranya, lalu kita musnahkan,” imbuhnya.

Inspeksi mendadak ini, lanjut Heri tidak hanya ia lakukan saat Hari Bhakti Pemasyarakatan, tetap secara reguler ia lakukan. “Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam rangka HBP Ke-59, juga dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dan insidentil,” tambahnya.

Dijelaskan, razia tersebut menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tanggal 23 Februari. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemasyarakatan Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.05-4130 tanggal 15 Maret 2023 Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kolaborasi Membangun Inovasi: Lapas Narkotika Cirebon Sambangi Lapas Garut
Polres Garut Gelar Patroli Skala Besar, Ini Sasarannya
KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari
KPU: Form C1 Sudah Sesuai dengan PKPU 17/2024
Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024
Eletabilitas Terus Meroket, Pasangan Syakur-Putri Berpotensi Menang Telak di Pilkada Garut 2024
Banjir Bandang Terjang Gununghalu Bandung Barat, Puluhan Rumah Terendam
Pemkab Cirebon Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Buktikan Komitmen Transparansi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 19:47 WIB

Kolaborasi Membangun Inovasi: Lapas Narkotika Cirebon Sambangi Lapas Garut

Minggu, 17 November 2024 - 19:44 WIB

Polres Garut Gelar Patroli Skala Besar, Ini Sasarannya

Minggu, 17 November 2024 - 18:32 WIB

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Minggu, 17 November 2024 - 17:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:52 WIB

Eletabilitas Terus Meroket, Pasangan Syakur-Putri Berpotensi Menang Telak di Pilkada Garut 2024

Berita Terbaru

Polres Garut Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di wilayah hukum Polres Garut, Sabtu malam (16/11/2024)(Foto: Istimewa)

JABAR

Polres Garut Gelar Patroli Skala Besar, Ini Sasarannya

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:44 WIB

CATATAN

KONFLIK TIMTENG : Golani, Hezbollah, dan Hamas

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:28 WIB