DARA| Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, hingga kini belum memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang khusus mengurusi persoalan pertamanan.
Saat ini, urusan pertamanan baik yang berada di sekitar, maupun di luar Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, dikelola di bawah naungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Dulu kegiatan pertamanan dikelola UPT Pertamanan dan Pemakaman di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sejak tahun 2022 berpindah ke bidang kita,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad saat dihubungi Kamis (23/3/2023).
Jika dilihat dari garapannya, pengelolaan pertamanan sebenarnya seyogyanya dikelola oleh UPT. Sama halnya dengan urusan persampahan, yang telah dikelola langsung oleh UPT Keberhasilan.
Sementara ini lanjut Idad, pengelolaan pertamanan baik yang berada di Komplek Perkantoran KBB, maupun di luar dilaksanakan oleh sub koordinator Konservasi di bawah naungan bidangnya. Termasuk dengan urusan sub koordinator lainnya seperti urusan pencemaran air dan udara dan sub koordinator pengelolaan limbah B3.
Garapan pengelolaan pertamanan di wilayah KBB luas seluruhnya mencapai 26.228 M2, yang tersebar di 36 lokasi. Sedangkan
jumlah petugas pertamanan sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang laki-laki, 9 perempuan.
“Idealnya sih, untuk urusan pertamanan berada di bawah naungan UPT kembali, sehingga Bidang P2KL, bisa lebih fokus menggarap programnya termasuk Program Citarum Harum,” cetusnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar pengelolaan pertamanan di wilayah KBB bisa dilaksanakan dengan baik.
Bersama para pegawainya, salah satunya tengah membersihkan pertamanan di seputaran Komplek Perkantoran KBB.
“Kita tetap berupaya keras mengurusi pertamanan ini, walaupun dengan personel yang terbatas,” pungkasnya.
Editor: Maji
Taman Tak Terurus, KBB, Dinas LH,