Masjid Raya Al Jabbar kembali dibuka untuk umum pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023. Namun, ketahuilah ada beberapa tata tertib yang harus Anda patuhi.
DARA | Tata tertib beribadah di Masjid Raya Al Jabbar itu berlaku baik di dalam maupun di luar masjid.
Berikut tata tertib yang wajib Anda patuhi saat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar:
Di dalam area masjid:
- Tidak diperkenankan makan dan minum,
- Tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda,
- Matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent
- Tempatkan barang bawaan di sisi depan.
- Masyarakat yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi
Di luar area masjid:
- Dilarang merokok di seluruh kawasan,
- Gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin,
- Menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya,
- Dilarang berjualan di area atau kawasan masjid,
- Tidak berenang di area kolam taman.
Editor: denkur