Susilawati dilantik jadi anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Muhamad Faisal yang diberhentikan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
DARA | Susilawati menjalani pergantian antar waktu atau PAW untuk periode 2019-2024.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota SUkabumi. Rabu, (3/5/2023).
Kamal berharap Susilawati bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban DPRD Kota Sukabumi sesuai dnegan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Susilawati menyatakan siap menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu juga, kedepan saya akan berjuang dan terus memajukan partai PAN,” ujarnya.
Editor: denkur | Foto: Ist