95 PPPK Diangkat Jadi PNS, Begini Pesan Wali Kota Sukabumi

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Sebanyak 95 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 93 diantaranya tenaga kesehatan dan dua tenaga dari STTD.


DARA | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik 95 PNS tersebut. Diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Walikota mengatakan, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan memindahkan.

“Maksimalkan tugas yang diemban, karena telah mengucapkan sumpah dan janji. Karena sudah jadi anggota Korpri, maka pahami Panca Prasetya Korpri yakni hapalkan, resapi dan amalkan karena jadi panduan aparatur,” ujar walikota, Kamis (4/5/2023).

“Saya juga titipkan tiga hal pertama integritas, sejak awal jadi aparatur pantaskan dari jadi seorang aparatur mencakup attitude, akhlak dan kesantunan,” imbuhnya.

Hal lain, lanjut walikota, melayani dengan sepenuh hati. Jadilah me bukan di, seperti melayani bukan dilayani karena sejatinya pelayan masyarakat dan standar pelayanan aparatur harus tinggi.

Lalu, profesional, tingkatkan keilmuan. Dunia kesehatan sangat cepat perkembangannya karena ada digitalisasi.

“Terakhir, loyalitas tegak lurus baik karena sifat mau perintah. Selamat bergabung, kami tunggu prestasi dan karya serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pelayanan,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru