Sebanyak 95 pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 93 diantaranya tenaga kesehatan dan dua tenaga dari STTD.
DARA | Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melantik 95 PNS tersebut. Diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Walikota mengatakan, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan mengangkat, memberhentikan dan memindahkan.
“Maksimalkan tugas yang diemban, karena telah mengucapkan sumpah dan janji. Karena sudah jadi anggota Korpri, maka pahami Panca Prasetya Korpri yakni hapalkan, resapi dan amalkan karena jadi panduan aparatur,” ujar walikota, Kamis (4/5/2023).
“Saya juga titipkan tiga hal pertama integritas, sejak awal jadi aparatur pantaskan dari jadi seorang aparatur mencakup attitude, akhlak dan kesantunan,” imbuhnya.
Hal lain, lanjut walikota, melayani dengan sepenuh hati. Jadilah me bukan di, seperti melayani bukan dilayani karena sejatinya pelayan masyarakat dan standar pelayanan aparatur harus tinggi.
Lalu, profesional, tingkatkan keilmuan. Dunia kesehatan sangat cepat perkembangannya karena ada digitalisasi.
“Terakhir, loyalitas tegak lurus baik karena sifat mau perintah. Selamat bergabung, kami tunggu prestasi dan karya serta keberpihakan kepada masyarakat dalam pelayanan,” ujarnya.
Editor: denkur