Terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan berinisial RES masih buron. Namun, polisi sudah mendeteksi keberadaannya.
DARA | Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota memang masih memburu RES.
RES diduga melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kota Sukabumi.
RES adalah oknum tenaga honorer Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto berharap masyarakat, khususnya pelapor bersabar. Upaya mengejaran terus dilakukan.
“Kami juga mohon bantuannya, jika ada warga yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, bisa langsung melaporkannya kepada kami secara langsung atau melalui program Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor WhatsApp 082126054961,” tutur AKP Yanto Sudiarto, Selasa (9/5/2023).
“Kami pastikan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan ini berjalan sesuai standar prosedur yang ada,” kata AKP Yanto.
Editor: denkur | Foto: Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto