DARA | “Perlu ada payung hukum bagaimana peran aktif Karang Taruna yang ada di tingkat desa, karena kalau memiliki payung hukum bisa (layak) diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada koneksi,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Memo Hermawan, Senin (8/5/2023).
Memo mengatakan itu saat berdialog dalam audensi Pengurus Karang Taruna Jabar di Ruang Komisi V.
Dalam audensi antara Komisi V DPRD Jabar dan Pengurus Karang Taruna Jabar dibahas juga sejumlah permasalahan sosial yang kerap dihadapi generasi muda.
Kecuali itu dengan antusiasme kedua belah pihak membahas pula rumusan kebijakan program kerja organisasi yang mendukung program atau kebijakan Pemprov Jabar.
Memo Hermawan mengatakan, hasil pertemuan dengan pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar akan disampaikan dalam rapat Komisi V DPRD Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar melalui nota komisi.
Sementara terkait dukungan anggaran, pihaknya meminta jajaran pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar mengumpulkan peraturan-peraturan pembanding untuk dijadikan payung hukum.
“Perlu ada payung hukum bagaimana peran aktif Karang Taruna yang ada di tingkat desa, karena kalau memiliki payung hukum bisa (layak) diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada koneksi,” kata Memo Hermawan.
Memo Hermawan berharap ke depan Karang Taruna dapat berkolaborasi dengan pemerintah di berbagai sektor. Selain itu, diharapkan Karang Taruna dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Memo juga berharap, Karang Taruna menjalin kemitraan, seperti di sektor wisata maupun pemerintah. Umpanya lanjut dia, di Biro Hukum.
“Mungkin (bisa) berperan aktif harus linier kebawah agar bisa membantu secara hukum atau pendamping yang mengurus hukum di desa – desa,” papar Memo Hermawan.
Dijelaskan Memo, PPDB kira-kira dua bulan lagi. Soal PPDB ini menurut dia perlu dibantu orang-orang yang tidak mampu.
” Misalkan yang tidak bisa sekolah, kita monitor agar kita bisa bekerja sama. Saya banyak menemukan orang tidak bisa sekolah dan itu adalah bagian dari masalah sosial,” pungkasnya.