Kabupaten Sukabumi sudah sembilan kali mendapat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
DARA | WTP adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Sebuah apresiasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi daerag yang berprestasi dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Kali ini, Kabupaten Sukabumi meraih opini WTP untuk ke sembilan kalinya dari BPK Jawa Barat.
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri melakukan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022.
Penyerahan LHP LKPD ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang kepada Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri, di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat 12 Mei 2023.
Menurut wabup capaian tersebut hasil kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Alhamdulillah Hari ini saya Mewakili Bapak Bupati Sukabumi untuk menerima hasil Laporan dari BPK Prov. Jabar tahun anggaran 2022. Ini semua adalah berkat perjuangan semua stakeholders pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa yakni WTP yang ke 9 kalinya,” tutur wabup.
Wabup berharap hasil WTP ke 9 kalinya tersebut bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan.
Editor: denkur