Ada sejumlah menteri yang akan maju sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan umum 2024 nanti. Presiden Jokowi beri arahan seperti ini.
DARA | Presiden Joko Widodo tegaskan pencalonan tersebut tidak mengganggu kinerja dan tugas keseharian.
“Kalau dari saya yang penting tidak mengganggu tugas-tugas keseharian,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Jokowi menjelaskan secara aturan, apabila seorang menteri akan maju sebagai caleg, diperbolehkan.
“Yang harus kita tahu ya secara aturan memang diperbolehkan,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan akan selalu mengevaluasi tugas dan kinerja para menteri. Jika nantinya kinerja menteri tersebut terganggu, Presiden melanjutkan, posisi menteri tersebut bisa saja diganti.
“Selalu saya evaluasi, kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu, ya ganti bisa,” ujar Presiden seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (15/5/2023).
Editor: denkur