Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus Pesantren Al Zaitun.
DARA | Pesantren Al Zaitun kembali viral di media sosial karena menyanyikan salam ala Yahudi. Sebelumnya, dalam waktu yang berdekatan, Al Zaitun juga viral karena adanya khotib perempuan.
Merespon fenomena itu, MUI membentuk tim gabungan untuk mendalami masalah tersebut.
Dikatakan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, respons tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.
“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu, ” ujar Kiai Niam, Jumat (12/05/2025).
Selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.
Dalam menetapkan aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.
Tentang Al Zaitun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.
Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.
“Bahkan, ada informasi perbedaan kurikulum antara santri yang masuk melalui jalur terbuka (penerimaan santri baru) dengan santri direkrut secara tertutup seperti anggota keluarga,” ujar Kiai Niam seperti dikutip dari laman resmi mui.or.id, Senin (15/5/2023).
Salah satu tujuan pendalaman Al Zaitun ini, imbuh Kiai Niam, untuk meredam potensi kegaduhan menjelang tahun politik. Terlebih, dua polemik Al Zaitun terbaru ini muncul kurang dari setahun sebelum pemilihan umum di 14 Februari 2024.
Editor: denkur