Belasan Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Buntut Isu Penipuan Online

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 14 orang narapidana (napi) dipindahkan ke Nusakambangan. Berasal dari beberapa Lapas se-Jawa Barat.


DARA | Mereka berasal dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

“Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, saat menyaksikan proses pemindahan para napi tersebut dari Lapas Gunung Sindur, Senin malam (15/5/2023).

Menurut Kusnali, di Nusakambangan 14 napi tersebut akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar.

Belasan napi itu disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

“Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” ujarnya.

Kusnali menyebutkan, pemindahan tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan, dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” katanya.

Kusnali menuturkan, sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan sebanyak 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan.

Namun, dikarenakan satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsen sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” katanya.

Kusnali menambahkan, pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam Lapas dan Rutan.

Ia menegaskan, Institusi Pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso, mengatakan belasan napi tersebut telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 pagi, Selasa 16 Mei 2023.

Kemudian dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan.

Editor: denkur | Keterangan foto:
14 narapidana yang dipindahkan dari sejumlah Lapas di wilayah Jawa Barat, saat tiba di saat tiba di Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023) pagi. (Foto: Ist)

Berita Terkait

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru