Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi dan kini sudah ditahan.


DARA | Johny G Plate adalah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Ia ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johny diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.

Selanjutnya, Johnny G Plate dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba.

“Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya sebagaimana dikutip dari PMJNews, Rabu (16/5/2023).

Johnny G Plate sendiri sudah keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB.

Dia mengenakan rompi pink dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Sebagai informasi, kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate ini diduga merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Angka tersebut berdasarkan kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber diantaranya pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS.

Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan ketiga, biaya pembangunan tower BTS ini.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews | Keterangan foto: Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi. (PMJ News/Twitter/@chyntiaaasari)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:00 WIB

Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas

Senin, 9 Desember 2024 - 09:24 WIB

Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru


Alfath Alima Hakim dan Maheswara Yogha terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2024 pada malam final yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/12/2024) malam.(Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Des 2024 - 11:03 WIB