IRT Tersandung Hukum, Sekwan: Ia Masih Tetap Anggota Dewan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi IRT diamankan polisi karena diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan mobil.


DARA | Menanggapi itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan itu urusan pribadi, sehingga tidak ada kaitannya dengan kesekretariatan di DPRD Kota Sukabumi.

“Saya tidak berhak memberikan penilaian apapun,” ujar Asep, Jumat, (19/5/2023).

Meski IRT sedang berurusan dengan hukum, lanjut Asep, ia tetap berstatus sebagai anggota DPRD Komisi II. Bahkan juga tetap mendapatkan haknya.

“Status beliau sepanjang belum ada proses tindaklanjut dari partai, belum ada keputusan yang incracht dari pengadilan, serta belum ada SK Gubernur, maka beliau masih tetap sebagai anggota DPRD,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, yang juga kader dari DPD Partai Golkar Kota inisial IRT, diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Kini ia terancam dikenai pergantian antar waktu (PAW).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh IRT.

Kendati demikian, jika perkembangan kasusnya mengarah kepada keputusan pengadilan yang incracht, maka otomatis IRT kena PAW.

“Kita masih menunggu perkembangan kasusnya. Disisi lain kita juga menunggu hasil koordinasi dan keputusan dari pengurus di tingkat yang lebih tinggi (DPD Jabar dan Pusat),” ujar Haji Dado, sapaan akrab Sri Widagdo.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB