Arahan TUSI oleh Kakanwil dan Sinkronisasi Deradikalisasi Berkelanjutan bagi Napiter

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, bersama pejabat struktural  mengikuti secara daring pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertempat di ruang sekretariat Zona Integritas, Kamis (25/5/2023) (Foto: Ist)

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, bersama pejabat struktural mengikuti secara daring pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bertempat di ruang sekretariat Zona Integritas, Kamis (25/5/2023) (Foto: Ist)

Wujudkan Pemasyarakatan PASTI MAJU, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, R Andhika, beri pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kamis (25/5/2023).


DARA | Acara pengarahan tersebut juga diiikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, bersama pejabat struktural secara daring di ruang sekretariat Zona Integritas Lapas Kelas IIB Garut.

Disampaikan, setiap UPT wajib berproses Zona Integritas ditandai dengan surat pernyataan sebagai bentuk konsistensi untuk mewujudkannya.

Kakanwil juga mengimbau agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, melaksanakan penggeledahan/razia kamar hunian secara berkala, deteksi dini dengan penuh tanggung jawab agar tercipta keamanan dan ketertiban.

Usai mengikuti arahan Kakanwil, Kalapas langsung mengikuti kegiatan Sinkronisasi Deradikalisasi Bagi Narapidana Teroris (Napiter) yang diselenggarakan oleh Idensos Densus 88/AT POLRI.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut disampaikan materi Sinergitas Antar Lembaga dalam Perspektif Deradikalisasi di dalam Lapas dan Rutan.

Dengan rincian poin :
a. Target Deradikalisasi menurut UU No. 5/2018
b. Pendektan kekuatan menghadapi teror
c. Alur deradikalisasi
d. Proses penempatan
e. Pendampingan dan pembinaan
f. Assesmen, Ikrar Setia NKRI.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru