Puluhan Penyidik Satres Narkoba Ikuti Pelatihan, Begini Pesan Kapolres Sukabumi

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebanyak 50 orang penyidik Satres narkoba Polres Sukabumi selesai mengikuti pelatihan fungsi teknis reserse 2023.


DARA | Pelatihan berlangsung di Gedung SMK Doa Bangsa Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Digelar selama empat hari dari Senin 22 Mei 2023 hingga Kamis 25 Mei 2023.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para penyidik dan ditargetkan semua penyidik mempunyai standar kompetensi.

Instrukturnya sengaja didatangkan tim tenaga pengajar dari Pusdik Reserse Mega Mendung Mabes Polri.

Pada penutupan pelatihan yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, dihadiri seluruh peserta dan tenaga pengajar terdiri dari :

– KBP Endang Rasidin, S.IK Beserta Team.
– Kabag SDM Polres Sukabumi
– Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
– Para Kanit dan Anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi.
– Para Kanit dan Anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi.
– Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Sukabumi.

Kbp Endang Rasidin, S.IK beserta tim memaparkan materi pembelajaran terkait proses tahapan penyidikan serta administrasi penyidikan.

“Dalam kegiatan ini dengan Motto Melalui Pelatihan Fungsi Teknis Reserse Sat Reskrim Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek Siap Melaksanakan Penegakan Hukum yang Presisi,” ujar kapolres.

Kapolres berharap setelah mengikuti pelatihan ini seluruh personil reskrim baik di tingkat polres mapun polsek dapat diikutsertakan pada sertifikasi penyidik 2023.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru