“Kita sediakan hotline 081323222120 pengaduan untuk masyarakat yang mendapat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Silahkan adukan ke nomor itu,” jelasnya.
DARA| Kasus kekerasan pada perempuan menduduki posisi pertama dari kasus yang tengah ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sepanjang tahun 2023 saja, kasus kekerasan yang menimpa perempuan sebanyak 14 kasus terdiri dari 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 8 kasus di luar KDRT. Sedangkan kasus kekerasan yang menimpa anak, seluruhnya ada 7 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani menyatakan, kasus yang menimpa kaum perempuan ini ibarat gunung es. Susah ditembus, kendati nyata persoalannya.
Terutama kasus KDRT yang menimpa perempuan tidak punya penghasilan, acapkali berakhir damai lantaran mereka terjebak dalam ketidakberdayaan.
“Terakhir kasus yang masuk ke kita, menimpa seorang ibu rumah tangga dari Lembang, atas KDRT dilakukan oleh suaminya. Belum sempat diperkarakan ke meja hukum, korban lebih memilih pasrah mendapat perlakukan KDRT,” ungkap Rini, saat ditemui di ruang kerjanya, Ngamprah, Jum’at (26/3/2023).
Alasan yang dikemukakan korban, lantaran dirinya tidak punya lagi sandaran hidup selain suaminya. Ia tidak sanggup membesarkan kedua anaknya dengan posisinya sebagai ibu rumah tangga biasa.
Kondisi inipun diperparah dengan sikap lingkungannya, yang tidak mendukung ia melaporkan kasus KDRT tersebut.
“Mertuanya hanya bilang agar korban, memaafkan kehilapan suaminya. Ya, korban jadinya enggan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib,” beber Rini.
Bagi pihaknya, kondisi tersebut merupakan persoalan yang cukup pelik. Di satu sisi, pihaknya membantu melakukan pendampingan agar korban tidak terjebak dalam sebuah ketakutan. Namun di sisi lain, korban malah menarik diri dari kasus yang digarapnya tersebut karena tidak berani mengambil risiko.
“Ini yang membuat kita miris. Walaupun sudah memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), namun semuanya dikembalikan ke korban,” keluhnya.
Meski demikian, Rini tidak menampik bermunculannya pelaporan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, menunjukan masyarakat mulai melek untuk berani mengemukakan kasus yang menimpanya.
Hotline layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini mulai diketahui masyarakat. Begitu juga dengan gembar-gembor sosialisasi tentang persoalan tersebut, kian gencar dilaksanakan agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita sediakan hotline 081323222120 pengaduan untuk masyarakat yang mendapat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Silahkan adukan ke nomor itu,” jelasnya.
Editor: Maji