Kasus SPK Fiktip Sukabumi Sebentar Lagi Disidangkan

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas perkara dugaan korupsi SPK fiktip sudah dilimpahkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.


DARA | Pelimpahan itu juga termasuk barang bukti dan para tersangkanya, Senin kemarin 29 Mei 2023.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Harun al-Rasyid, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016.

Saeful Ramdhan, Kepala Bidang Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2014-2016.

Dian Iskandar, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Sekretariat dan Bidang Promkes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif Keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi. Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2016.

Menurut Wawan, Selasa 30 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

“Kita tinggal menunggu sidangnya kapan,” ujar Wawan, Selasa (30/5/2023).

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru